JAKARTA - Pelemahan nilai tukar Rupiah (IDR) terhadap Dollar Amerika (US$) dinilai tidak signifikan berpengaruh langsung terhadap modal bank. Hal itu merujuk hasil uji ketahanan (stress test) yang dilakukan OJK dengan varibel skenario makroekonomii, faktor risiko kredit, dan pasar.

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK menyampaikan posisi devisa neto )PDN) perbankan masih di bawah threshold dan dalam posisi PDN long atau aset valas lebih besar dari kewajiban valas. "Permodalan bank yang cukup besar diyakini mampu menyerap fluktuasi nilai tukar Rupiah dan suku bunga yang masih tertahan tinggi," katanya dalam siaran pers dikutip Senin (22/4).

Saat ini, Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam bentuk valuta asing berada di kisaran 15% dari total DPK perbankankan. Per Maret 2024, pertumbuhan DPK valas lebih baik dari saat awal tahun ini.

Di sisi lain, pelemahan Rupiah berpeluang memberikan dampak positif terhadap ekspor komoditas dan produk turunannya. Diharapkan kondisi ini mengimbangi penarikan dana non residen, termasuk mendorong sektor industri mengoptimalkan komponen dalam negeri.

Namun demikian, perbankan diminta agar memantau potensi dampak transmisi deri perkembangan global dan domestik terhadap kondisi perbankan, termasuk melakukan langkah mitigasi. "Ketenangan dan rasionalitas masyarakat, koordinasi antarotoritas terkait adalah kunci dalam menghadapi kondisi perekonomian global saat ini," ujarnya. (LK)