JAKARTA - Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUP) mendorong agar pembatasan penggunaan kantong plastik perlu ditinjau ulang, karena akan berdampak pada mata rantai ekonomi sebagian masyarakat, khususnya pemulung.

Indra Novriansyah, Juru Bicara ADUPI mengatakan setiap pemerintah kabupaten dan kota mengeluarkan kebijakan larangan penggunaan sampah plastik, tapi keputusan itu dilakukan dengan tanpa pertimbangan yang matang. “Kami ingin menyampaikan sebenarnya daur ulang plastik bisa terlaksana jika pemerintah ingin bersinergi dan mendapat masukan positif dari asosiasi daur ulang plastik,” katanya.

Menurut dia, pembatasan penggunaan kantong plastik juga akan berdampak pada hajat hidup orang banyak, terutama dari sisi para pemulung dan agen pemulung sampah plastik. Pasalnya, pekerjaan pemulung sampah ikut mengatasi pengangguran dan kriminalitas. 

Selain itu, pihaknya ingin ada edukasi bagi masyarakat dalam hal pemisahan sampah organik dan non organik. Sebab meskipun pada praktiknya masyarakat ada yang berusaha memilah-milah jenis sampah, namun sampah tersebut kembali disatukan saat proses pengangkutan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). (LK/W)