JAKARTA - Pemerintah resmi menaikkan tarif layanan kewarganegaraan mulai Agustus 2026. Salah satu yang paling mencolok adalah biaya pelepasan status WNI yang naik hingga lima kali lipat, sementara tarif naturalisasi bagi warga negara asing juga ikut melonjak.

Mengapa pemerintah menaikkan biaya tersebut, siapa saja yang terdampak, dan apa alasan di balik kebijakan ini? Simak penjelasan lengkapnya dalam video berikut. (SA/KR)