JAKARTA - Indonesia resmi memiliki payung hukum untuk membangun Pusat Finansial Internasional (PFII) yang menawarkan berbagai insentif bagi investor global. Salah satu poin yang paling menyita perhatian adalah aturan terkait Golden Visa dan berbagai fasilitas perpajakan yang disiapkan pemerintah.
Benarkah pemegang Golden Visa bisa bebas pajak di Indonesia? Lalu seperti apa skema insentif yang ditawarkan dan apa target pemerintah lewat pembentukan pusat keuangan internasional ini? Simak penjelasannya dalam video ini. (SA/KR)