PTPP - PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk

Rp 412

-10 (-2,00%)

JAKARTA. PT PP (Persero) Tbk (PTPP), perusahaan konstruksi dan investasi milik Pemerintah Indonesia, akan menghimpun dana segar hingga Rp955,5 miliar melalui penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2023.

Obligasi tersebut merupakan bagian dari program Penawaran Umum Berkelanjutan III PTPP, dengan target yang dihimpun sebesar Rp3 triliun. Sebelumnya, perseroan telah menerbitkan obligasi Tahap I dengan jumlah pokok Rp1,5 triliun dan Tahap II Rp544,5 miliar.

Untuk obligasi Tahap III yang akan diterbitkan, PTPP memberikan kupon sebesar 8,8% per tahun. Sementara jangka waktu atau tenor obligasi yaitu selama 3 tahun, terhitung sejak tanggal emisi.

Selain itu, PTPP juga menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2023, dengan jumlah pokok Rp135 miliar. Nilai bagi hasil yang ditawarkan oleh perseroan yaitu ekuivalen 8,8% per tahun, dengan tenor selama 3 tahun.

Masa penawaran umum obligasi Tahap III dan sukuk mudharabah yang diterbitkan PTPP akan berlangsung pada 29-31 Maret 2023. Distribusi obligasi dan sukuk dijadwalkan pada 5 April 2023, sementara pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 6 April 2023.

Menurut data yang dihimpun idnfinancials.com, PTPP akan menggunakan sekitar Rp192 miliar sampai Rp460 miliar hasil penerbitan obligasi Tahap III untuk pelunasan obligasi yang akan jatuh tempo. Sisanya akan dialokasikan sebagai modal kerja perseroan. Sementara itu dana hasil penerbitan sukuk mudharabah juga akan dialokasikan untuk modal kerja.

Penjamin pelaksana dalam penerbitan obligasi dan sukuk mudharabah PTPP yaitu PT BNI Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Samuel Sekuritas. Sementara itu PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) ditunjuk sebagai wali amanat. (KR)