WSBP - PT. Waskita Beton Precast Tbk

Rp 16

-1 (-6,00%)

JAKARTA. PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) merencakan aksi private placement atau penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih terlebih dahulu (PMTHMETD) dengan mengkonversi utang 261 vendor senilai Rp1,52 triliun menjadi ekuitas.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko WSBP Asep Mudzakir mengatakan konversi utang tersebut kemungkinan akan dilakukan paling cepat pada Kuartal II-2023 dan paling lambat pada kuartal III-2023.

Menurut Asep, berdasarkan kesepakatan homologasi, skema konversi dilakukan pada tahun pertama sejak homologasi inkrah pada 20 September 2022. Berdasarkan skema homologasi, porsi kepemilikan pemegang saham pengendali yaitu PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) akan terdilusi sekitar 28% - 33% dan untuk kurun waktu 10 tahun, saham WSKT akan terdilusi 16%-20%. 

Asep selanjutnya mengungkapkan skema tahun pertama khusus untuk konversi utang ke ekuitas bagi vendor. Sedangkan bagi pemegang obligasi dan kreditur finansial lain, konversi akan dilakukan pada tahun ke-10, kata Asep Senin (27/3/2023). 

Meski demikian, kata Asep, sesuai dengan amanat kreditur, WSKT akan mendapatkan hak-hak istimewa untuk memastikan status sebagai pemegang saham pengendali WSBP walaupun hanya memiliki 16%.  Rencana private placement tersebut akan dibahas pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 7 Juni mendatang. (AM)