PTPP - PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk

Rp 410

-2 (-0,49%)

JAKARTA. PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP), perusahaan konstruksi bangunan milik Pemerintah Indonesia, berencana mendivestasikan sejumlah asetnya dengan nilai total Rp1,4 triliun pada tahun ini.

Agus Purbianto, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTPP, menyampaikan divestasi atau pelepasan aset tersebut bertujuan untuk meningkatkan arus kas perseroan. Rencana ini, kata Purbianto, merupakan bagian dari program perseroan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2023.

“Asset recycling ini di satu sisi terkait dengan divestasi berupa saham ataupun berupa objek atau aset-aset perusahaan,” kata Purbianto.

Lebih detailnya, aset yang akan dilepas oleh PTPP berupa saham pada sejumlah anak usaha dan cucu usaha. Selain itu, perseroan juga berencana melepas aset berupa objek lahan hingga bangunan.

Salah satu contoh aset yang akan dilepas PTT adalah alat berat seperti dump truck dan eksavator milik PT PP Presisi Tbk (PPRE), salah satu anak usaha perseroan. Alasannya, kata Purbianto, aset-aset tersebut tidak lagi digeluti untuk mendukung bisnis perseroan di masa mendatang.

“Bisnis tersebut memang kami divestasi. Kami lebih fokus ke bisnis yang memang kaitannya dengan peralatan-peralatan untuk pekerjaan dan di tambang,” kata Purbianto.

Purbianto menargetkan pelepasan aset-aset perseroan dengan nilai total Rp1,4 triliun tersebut, dapat rampung pada tahun ini. Saat ini sejumlah aset sudah masuk proses Non-Disclose Agreement (NDA) dan beberapa lainnya masih di tahap penawaran. (KR)