JAKARTA - Dalam rangka kerjasama penguatan Regional Payment Connectivity (RPC) di wilayan ASEAN, dompet digital DANA kini dapat digunakan sebagai alat pembayaran transaksi di Malaysia.

Setelah Pemerintah Indonesia dan Malaysia meresmikan implementasi interkoneksi pembayaran menggunakan QR code pada Senin lalu (8/5), kini baik warga Indonesia maupun Malaysia dapat melakukan pembayaran transaksi ritel secara daring dan luring menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau DuitNow QR Code, yaitu sistem QR code milik Malaysia, di kedua negara dengan bebas.

DANA menjadi salah satu aplkasi dompet digital pertama yang ikut bagian dalam implementasi ini, sebagai issuer dan acquirer. Sebelumnya, DANA dikenal dengan inisiatif penggunaan QR cross-border atau lintas negara di Thailand di tahun 2022. “Sebuah kebanggaan bagi DANA yang terus dipercaya sebagai dompet digital pertama untuk menerapkan QR Cross Border di Malaysia," ucap Vince Iswara, CEO & Co-Founder DANA Indonesia, lewat keterangan resmi hari ini (9/5).

Peningkatan konektivitas pembayaran lintas negara melalui QR code memang sudah menjadi sebuah isu utama yang dibahas pada Presidensi G20 Indonesia tahun 2022 lalu. "Kerja sama ini akan memberikan lebih banyak pilihan bagi pengguna, sekaligus menjadi kunci untuk meningkatkan efisiensi, inklusi ekonomi dan keuangan digital di kawasan, serta stabilitas makroekonomi," jelas Perry Warijyo, Gubernur Bank Indonesia pada siaran pers BI kemarin (8/5).

"Harapannya, keikutsertaan DANA dalam implementasi QR Cross Border, dapat berkontribusi dalam meningkatkan inklusi dan literasi keuangan sesuai arahan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 dari Bank Indonesia,” tutup Iswara. (ZH)