APLN - PT. Agung Podomoro Land Tbk

Rp 108

-2 (-2,00%)

JAKARTA. PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) telah melaksanakan penarikan fasilitas kredit sebesar Rp1,8 triliun, yang diberikan oleh PT Bank Danamon Tbk (BDMN).

Sebagaimana akta perjanjian kredit yang telah ditandatangani oleh APLN dan BDMN pada 7 Juli 2023, fasilitas kredit tersebut dapat diubah, ditambah, ditingkatkan, hingga diperpanjang dengan perubahan perjanjian.

Cesar M. Dela Cruz, Direktur APLN, menyampaikan fasilitas kredit ditarik dalam rangka penawaran untuk membeli secara tunai atas Senior Notes APL Realty Holdings Pte. Ltd. yang akan jatuh tempo pada 2024. “Sampai dengan jumlah pokok keseluruhan yang akan ditentukan berdasarkan kebijakan atau keputusan mutlak dari perseroan,” kata Cruz, dalam keterangan resminya.

Sebagai catatan, fasilitas kredit yang diterima dari BDMN dijaminkan dengan sejumlah aset yang dimiliki oleh APLN. Beberapa di antaranya yaitu sertifikat hak milik atas satuan rumah susun atas nama PT Tiara Metropolitan Indah di Mall Neo Soho, kemudian sertifikat hak milik atas gedung perkantoran milik perseroan di Jakarta Barat, dan hak guna bangunan atas bidang tanah yang dimiliki oleh PT Karya Pratama Propertindo di Gianyar, Bali.

Selain didanai oleh fasilitas kredit, pembelian kembali senior notes juga akan menggunakan dana internal perseroan. Terutama dana yang berasal dari hasil penjualan sejumlah aset perseroan dan anak usahanya. (KR)