BEST - PT. Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk

Rp 114

-1 (-1,00%)

JAKARTA. PT Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk (BEST), emiten pengembang kawasan industri, telah menandatangani perjanjian kredit baru dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).

Dalam perjanjian kredit tersebut, BEST memperoleh fasilitas kredit dengan limit hingga Rp1,472 triliun. “Tujuan penggunaan dana pinjaman untuk melakukan pembayaran pelunasan fasilitas pinjaman sindikasi dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan pinjaman sindikasi dalam mata uang Yen Jepang,” kata Herdian, Corporate Secretary BEST.

Jangka waktu kredit yang disepakati oleh BEST dan BMRI adalah 84 bulan. Sedangkan suku bunga per tahun yang dikenakan untuk fasilitas kredit tersebut adalah 7,75% selama 2 tahun, serta JIBOR 3 bulan ditambah margin tetap untuk tahun ketiga.

Herdian mengaku fasilitas kredit dari BMRI akan memperkuat kondisi keuangan perseroan, yang berdampak positif terhadap perkembangan usaha.

Menurut data idnfinancials.com, BEST memperoleh fasilitas pinjaman sindikasi pada 22 Juli 2022. Dalam fasilitas pinjaman sindikasi tersebut, perseroan dan sejumlah anak usahanya memperoleh pinjaman sebesar US$90 juta. Sejumlah pihak yang menjadi peminjam adalah PT Bank Permata Tbk (BNLI), Indonesia Eximbank, BMRI, PT Indonesia Infrastructure Finance, dan PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC). (KR)