JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat inflasi 3,05% pada Maret 2024, lebih rendah dari tingkat inflasi pada Maret 2023 kisaran 4,97%. Namun, capaian inflasi pada Maret 2024 lebih tinggi dari tingkat inflasi pada Februari 2024 kisaran 2,75%.

Dalam siaran pers dikutip Senin (1/4), Windhiarso Ponco Adi, Direktur Statistik Harga BPS, menyampaikan inflasi year-on-year (YoY) disebabkan naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran antara lain, kelompok makanan, minuman dan tembakau menjadi 7,43%, perawatan pribadi dan jasa lainnya 3,56%, dan penyedia makanan dan minuman 2,51%.

Kelompok pengeluaran lainnya yakni, kesehatan 2,17%, rekreasi, pendidikan 1,70%, olahraga, dan budaya 1,62%, perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 1,03%, transportasi 0,99%, pakaian dan alas kaki 0,89%, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,55%, dan informasi komunikasi, dan jasa keuangan -0,13%.

Sepanjang Maret 2024, lima provinsi yang mengalami inflasi tertinggi antara lain, Papua Barat 4,78%, diikuti Gorontalo 4,13%, Papua Tengah 4,10%, Sumatera Barat 3,93%, dan Jambi 3,84%. Sementara itu, BPS mencatat inflasi terendah terjadi di Papua Barat Daya 1,42%, Kepulauan Bangka Belitung 1,80%, Nusa Tenggara Timur 1,92%, Papua 1,98%, dan DKI Jakarta 2,18%. (LK)