JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan terdapat 137 emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan tahunan untuk tahun buku 2023, melebihi batas waktu yang ditentukan.

Dalam keterangan resminya, BEI menjelaskan laporan keuangan tersebut harusnya telah diumumkan sebelum 1 April 2024 kemarin. Namun sampai dengan akhir pekan kemarin, sebanyak 129 perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan tahunannya. Kemudian sebanyak 7 ETF dan 1 DIRE juga belum menyampaikan laporan keuangan.

“Bursa akan memberikan Peringatan Tertulis I kepada 129 Perusahaan Tercatat dan 8 Efek Tercatat yang tidak memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Auditan Tahunan per 31 Desember 2023 secara tepat waktu,” tulis BEI.

Saat ini BEI mencatat terdapat 973 emiten yang masuk dalam papan pencatatan. Sebanyak 813 emiten telah menyampaikan laporan keuangan tahunannya secara tepat waktu, 7 emiten memiliki tahun buku yang berbeda, dan 16 emiten tidak wajib menyampaikan laporan keuangannya. (KR)