JAKARTA - Situs resmi milik Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menjadi sorotan publik setelah mulai menjual produk kontroversial yang dianggap berpotensi melanggar Konstitusi Amerika Serikat.

Produk yang dimaksud adalah topi dan kaos bertuliskan “Trump 2028”, yang dijual dengan harga US$ 50 atau sekitar Rp800 ribu.

Dalam deskripsinya, tertulis: “Masa depan tampak cerah! Ubah aturan main dengan topi Trump 2028. Dilengkapi bordiran penuh dan pengait belakang, topi ini akan jadi favorit barumu.”

Penjualan merchandise ini, seperti dikutip unliadtech.com, menuai kritik luas karena dianggap sebagai sindiran langsung terhadap Amandemen ke-22 Konstitusi AS, yang secara tegas melarang seorang presiden menjabat lebih dari dua kali.

Dengan Trump yang saat ini menjalani masa jabatan keduanya setelah kembali ke Gedung Putih di awal 2025, masa jabatannya dipastikan akan berakhir pada 2028 dan dia secara hukum tidak dapat mencalonkan diri lagi.

Namun, munculnya produk “Trump 2028” ini dianggap sebagai sinyal bahwa Trump masih membuka kemungkinan untuk mencalonkan diri kembali, meski bertentangan dengan aturan konstitusional yang berlaku.

Bahkan, seorang anggota Kongres AS, Andy Ogles, telah menyerukan perubahan terhadap aturan tersebut. Ogles mengusulkan agar undang-undang itu direvisi menjadi: 

“Tak seorang pun boleh terpilih menjadi presiden lebih dari tiga kali, atau mencalonkan diri kembali setelah dua masa jabatan berturut-turut. Dan siapa pun yang pernah menjabat sebagai presiden selama lebih dari dua tahun dari masa jabatan yang dimenangkan orang lain, tidak boleh mencalonkan diri lebih dari dua kali.”

Jika usulan itu disahkan, Trump secara teknis bisa mencalonkan diri lagi pada 2028, karena masa jabatannya tidak berlangsung tiga periode berturut-turut.

Kritik terhadap merchandise tersebut pun membanjiri media sosial. Salah satu pengguna menyebut produk itu sebagai hal yang “menjijikkan”, sementara yang lain di platform X (dulu Twitter) menulis, “Dia benar-benar berpikir bisa melanggar konstitusi dan aturan dua periode... sungguh lelucon.”

Sementara itu, hasil survei yang dikutip Reuters menunjukkan bahwa mayoritas warga AS tidak mendukung gagasan Trump mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga. Sekitar 75% responden menyatakan Trump seharusnya tidak mencalonkan diri lagi. Bahkan di kalangan Partai Republik sendiri, 53% menolak ide tersebut.  (DK)