JAKARTA - TikTok Shop, platform e-commerce milik ByteDance Ltd, dikabarkan berencana melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal karyawannya di Indonesia.

Di kutip Bloomberg pada hari Jumat (30/5/), PHK itu sebagai upaya pemangkasan biaya pasca akuisisi Tokopedia tahun lalu.

Sumber yang mengetahui masalah ini, menyebutkan bahwa staf di berbagai tim e-commerce, termasuk logistik, operasional, pemasaran, dan pergudangan, akan menjadi target PHK.

Rencana PHK ini dijadwalkan pada Juli mendatang. Setelah PHK, total karyawan di Tokopedia dan TikTok Shop di Indonesia diperkirakan turun menjadi sekitar 2.500 orang. 

Seorang Juru Bicara TikTok dalam pernyataannya, mengatakan bahwa perusahaan secara rutin mengevaluasi kebutuhan bisnis dan melakukan penyesuaian untuk memperkuat organisasi serta melayani pelanggan dengan lebih baik, tanpa memberikan detail lebih lanjut mengenai PHK.

"Kami terus berinvestasi di Tokopedia dan Indonesia sebagai bagian dari strategi kami untuk mendorong pertumbuhan dan inovasi yang berkelanjutan," kata juru bicara tersebut.

TikTok Shop melakukan perombakan operasional di Indonesia, khususnya dengan mengurangi sebagian besar staf yang didapat setelah merger dengan Tokopedia milik GoTo Group dalam kesepakatan senilai US$1,5 miliar.

Indonesia menjadi salah satu pasar utama bagi ambisi e-commerce ByteDance, dan hingga saat ini merupakan yang terbesar, meskipun persaingan seperti Shopee (Sea Ltd.) dan Lazada (Alibaba Group Holding Ltd.).

Penggabungan TikTok Shop dan Tokopedia rampung awal tahun lalu, bisnis e-commerce ByteDance di Indonesia memiliki sekitar 5.000 karyawan.

Merger yang tidak biasa ini, di mana GoTo menjadi pendukung pasif dari operasi e-commerce gabungan, memungkinkan ByteDance untuk memulai kembali bisnisnya di Indonesia, dan mematuhi peraturan yang diberlakukan pemerintah untuk menghentikan layanan ritel daringnya.

Pemerintah Indonesia, memberlakukan aturan untuk melindungi layanan e-commerce lokal dan usaha kecil dari dampak perusahaan asing yang lebih besar.

Pekan ini, badan antimonopoli Indonesia juga mengungkapkan hasil penyelidikannya yang menemukan adanya peningkatan signifikan, dalam konsentrasi pasar setelah penggabungan tersebut yang meningkatkan risiko praktik monopoli.

TikTok Shop dan Tokopedia diharapkan memastikan pengguna memiliki pilihan metode pembayaran dan logistik, serta tidak ada preferensi diri atau praktik penetapan harga predator oleh platform.(DH)