BEIJING - Pemerintah China mengumumkan penerapan bea anti-dumping yang sangat tinggi, mencapai 74,9%, atas impor plastik jenis POM copolymer dari Amerika Serikat, Uni Eropa, Jepang, dan Taiwan, pada Minggu (18/5).

POM copolymer adalah plastik teknik yang banyak digunakan sebagai pengganti logam seperti tembaga dan seng, dengan aplikasi luas mulai dari suku cadang otomotif, elektronik, hingga peralatan medis.

Kementerian Perdagangan China menyatakan keputusan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dimulai sejak Mei 2024, menyusul kenaikan tarif tajam oleh Amerika Serikat terhadap produk-produk China, termasuk kendaraan listrik dan chip komputer.

Rincian tarif baru menurut asal impor, dilansir South China Morning Post, Senin (19/5), adalah Amerika Serikat 74,9%—yang merupakan tarif tertinggi, disusul Uni Eropa 34,5%, Jepang 35,5%—kecuali Asahi Kasei Corp dengan tarif khusus 24,5%, dan Taiwan 32,6%, dengan Formosa Plastics 4% dan Polyplastics Taiwan 3,8%.

Kementerian Perdagangan China mengungkapkan investigasi awal pada Januari 2025 telah menemukan adanya praktik dumping yang merugikan industri domestik, sehingga diberlakukan bea sementara berupa deposit mulai 24 Januari 2025.

Langkah ini bertepatan dengan harapan membaiknya hubungan dagang antara China dan AS, setelah kedua negara sepakat mengurangi tarif balasan dalam gencatan 90 hari.

Namun, menurut Global Times, media resmi pemerintah China, perjanjian tersebut perlu diperpanjang agar ketegangan dapat berkurang secara permanen.

Sementara itu, kelompok kerja sama ekonomi Asia-Pasifik (APEC) mengeluarkan peringatan terkait tantangan mendasar yang tengah dihadapi sistem perdagangan global, dalam komunike setelah pertemuan di Korea Selatan pada Jumat lalu. (EF)