MIKA bagikan dividen maksimum Rp620 miliar

JAKARTA – PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) membagikan dividen tunai sekitar 48,08% hingga 50,52% dari laba bersih tahun buku 2024, yang mencapai Rp1,22 triliun.
Sekretaris Perusahaan MIKA, Joyce V. Handajani, menyampaikan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), melalui keterbukaan informasi dikutip Rabu (4/6).
Pemegang saham MIKA, kata Joyce, dalam rapat itu memutuskan pembagian dividen minimal Rp590 miliar, serta maksimal Rp620 miliar atau Rp43 per saham.
Cum dan ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi dijadwalkan masing-masing pada 16 dan 17 Juni 2025. Sementara pembayaran dividen dijadwalkan pada 10 Juni, merujuk Daftar Pemegang Saham (DPS) yang tercatat pada 18 Juni 2025.
Sebelumnya pada tahun buku 2023, MIKA mengalokasikan dividen Rp500 miliar atau Rp34 per saham, setara 54,5% dari laba bersih yang mencapai Rp916,13 miliar.
Pada akhir tahun buku 2024, saldo laba ditahan MIKA tercatat sebesar Rp5 triliun, naik 13,4% dari tahun sebelumnya. Sementara total ekuitasnya mencapai Rp7,33 triliun, naik 11,23% secara tahunan. (LK/KR)