JAKARTA. PT Pegadaian (Persero), salah satu lembaga keuangan yang dimiliki oleh Pemerintah Indonesia, melaksanakan penawaran umum surat utang dengan total jumlah pokok Rp2,6 triliun.

Efek utang yang ditawarkan oleh Pegadaian berupa Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Tahun 2023 dengan jumlah pokok Rp1,99 triliun. Selain itu, perseroan juga menawarkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap III Tahun 2023 dengan jumlah pokok Rp605 miliar.

Obligasi ditawarkan dalam 2 seri, yaitu seri A dengan jumlah pokok Rp1,59 triliun serta seri B sebesar Rp400 miliar. Kupon yang ditawarkan untuk seri A yaitu sebesar 5,80% per tahun dan seri B 6,20% per tahun.

Sementara itu bagi hasil yang ditawarkan untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap III Tahun 2023 berupa floating.

Masa penawaran umum obligasi dan sukuk mudharabah Pegadaian berlangsung pada 12-13 Juni 2023. Pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan dilaksanakan pada 19 Juni 2023 dan pembayaran pertama atas bunga dan bagi hasil pada 16 September 2023.

Pegadaian telah menunjuk sejumlah perusahaan sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk mudharabah. Sejumlah perusahaan yang ditunjuk yaitu PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Indo Premier Sekuritas. (KR)