PTPP - PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk

Rp 406

-2 (-0,49%)

JAKARTA. PT PP Persero Tbk (PTPP) telah melaksanakan konversi utang PT PP Sinergi Banjaratma (PPSB) menjadi setoran modal atau debt to equity swap.

Jumlah utang PPSB yang dikonversi menjadi setoran modal adalah sebanyak Rp98,58 miliar. Setelah konversi utang, porsi kepemilikan saham PTPP di dalam PPSB meningkat jadi 79,04%. Sebelumnya perseroan hanya memiliki 32,5% saham PPSB.

Bakhtiyar Efendi, Sekretaris Perusahaan PTPP, mengatakan konversi utang tersebut dilaksanakan agar perseroan menjadi pemegang saham pengendali PPSB. “Sebagai pemegang saham pengendali, perseroan memiliki hak kendali mayoritas dalam pengambilan keputusan strategis yang lebih cepat,” kata Efendi, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Menurut data idnfinancials.com, PPSB adalah perusahaan patungan yang didirikan oleh PTPP bersama dengan sejumlah perusahaan afiliasi seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), PT RNI, PT Perkebunan Nusantara IX, PT PP Properti Tbk (PPRO), dan PT Jasa Marga Properti.

PPSB didirikan sebagai perusahaan patungan yang mengembangkan rest area tol Pejagen-Pemalang. Per 30 Juni 2023, PPSB memiliki total aset sebelum eliminasi sebesar Rp17,29 miliar. (KR)