ZINC - PT. Kapuas Prima Coal Tbk

Rp 9

-1 (-10,00%)

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspend) perdagangan saham PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) buntut belum melunasi pokok Obligasi I Tahun 2018 Seri E Rp 23 miliar. Namun, emiten ini tetap membayar bunga Obligasi ke-20 yang jatuh tempo hari ini (21/12).

Dikutip dalam keterbukaan informasi BEI, penghentian sementara transaksi di seluruh pasar sejak sesi I pada Kamis (21/12) hingga pengumuman bursa lebih lanjut.

Sebelumnya, Hendra Susanto William, Direktur ZINC menyampaikan penyetoran bunga Obligasi ke-20 telah dilaksanakan kemarin (20/12) ke rekening PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). "Saat ini kondisi cashflow sedang tidak baik sehingga perusahaan memutuskan tidak melunasi pokok obligasi demi mempertahankan kelangsungan operasional," katanya.

Per September 2023, emiten ini mencatatkan kas dan setara kas Rp 58,69 miliar, total aset Rp 2,59 triliun, liabilitas Rp 1,81 triliun, dan ekuitas Rp 780,21 miliar. Laba bersih turun menjadi Rp 7,09 miliar dari Rp 12,95 miliar di periode serupa tahun 2022. (LK)