BEIJING - Beijing mengumumkan akan melarang penayangan semua film dari Amerika Serikat (AS), sebagai respons terhadap kebijakan tarif impor yang diberlakukan oleh Presiden Donald Trump.

Berdasarkan laporan dari Gedung Putih, China akan dikenakan tarif impor sebesar 104% yang berlaku mulai Rabu (9/4), setelah Beijing tidak mencabut tarif balasan atas produk-produk AS.

Keputusan ini menambah panjang deretan kebijakan balasan yang diambil AS dan China, terkait perdagangan yang sudah cukup lama jadi sumber perselisihan.

Bloomberg melaporkan bahwa dua blogger ternama yang dekat dengan pemerintah China, editor senior di Xinhua News Agency Liu Hong dan cucu dari mantan kepala Partai Komunis Provinsi Guangdong Ren Yi, membagikan informasi terkait kemungkinan langkah balasan lebih lanjut dari Beijing. Salah satunya adalah pelarangan atau pengurangan impor film dari AS.

Industri film AS di China merupakan pasar yang cukup besar.Film-film Hollywood Pada 2024 berhasil meraup sekitar US$585 juta (Rp9,9 triliun) di pasar China, sekitar 3,5% dari total pendapatan box office negara tersebut.

Salah satu film yang sukses besar di China adalah Godzilla x Kong: The New Empire, yang meraih pendapatan sebesar US$132 juta (sekitar Rp2,2 triliun).

Seiring dengan pengumuman tarif impor global pertama oleh Trump, yang menetapkan bea masuk sebesar 54% untuk barang-barang impor dari China, Gedung Putih kini mengonfirmasi bahwa tarif tersebut akan naik hingga 50%, yang berpotensi memperburuk hubungan perdagangan antara kedua negara.

Kementerian Luar Negeri China menegaskan bahwa kebijakan tarif AS akan terus dilawan, lantaran mirip dengan unilateralisme dan intimidasi ekonomi proteksionisme yang khas. (DK/KR)