WNI bisa transaksi rupiah pakai QRIS di China dan Jepang

JAKARTA – Warga Negara Indonesia (WNI) sebentar lagi bisa bertransaksi menggunakan mata uang rupiah di China dan Jepang, melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) lintas negara (cross border).
Menurut keterangan Bank Indonesia (BI), fitur pembayaran itu akan tersedia mulai 17 Agustus 2025.
Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, mengatakan persiapan implementasi QRIS cross border di China dan Jepang telah melalui sejumlah tahap uji coba, bersama otoritas setempat sejak Mei 2025.
“Kalau tidak ada halangan yang berarti kita bisa launching penggunaan outbond (QRIS) itu tanggal 17 Agustus yang akan datang,” ungkap Filianingsih, dalam konferensi pers pekan lalu.
Sejumlah perusahaan switching Indonesia juga telah menjalin kerja sama dengan Union Pay International untuk pengembangan sistem.
Tidak hanya itu saja, BI juga tengah menjajaki kerja sama serupa dengan sejumlah negara tetangga, mulai dari India, Korea Selatan, dan Arab Saudi. (KR)