JAKARTA – Pemerintah menurunkan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) program BPJS Ketenagakerjaan dan kredit untuk pengembang perumahan, guna memperluas jangkauan penerima manfaat dan mempercepat  pembangunan 3 juta rumah.

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menyampaikan bahwa pemerintah akan menurunkan bunga KPR program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita tahu BPJS Ketenagakerjaan memiliki program perumahan, nah ini bunganya diturunkan,” katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (15/9).

Menurut Airlangga, bunga KPR BPJS Ketenagakerjaan—yang sebelumnya mengikuti BI Rate +6%, akan turun menjadi BI Rate +3%. Sehingga peserta program memperoleh bunga yang lebih rendah dan mengoptimalkan dana uang muka (Down Payment/DP).

Program relaksasi bunga ini juga menyasar developer program perumahan BPJS Ketenagakerjaan. Suku bunga kredit saat ini dari BI Rate +6% akan menjadi BI Rate +4%.

Selain itu, akan ada relaksasi Sistem Layanan Informasi Kredit (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Targetnya Rp150 miliar ditanggung BPJS Ketenagakerjaan,” kata Airlangga Hartarto.

Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan itu akan menyasar 1.050 unit rumah hingga akhir tahun ini, serta akan ditambah jumlahnya pada 2026 untuk mendukung program 3 juta rumah. (LK/KR)

Tambahkan
sebagai sumber pilihan di Google