WIKA - PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk

Rp 0

0 (0%)

JAKARTA - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) akan menerima fasilitas tambahan letter of credit (LC) dari sindikasi kreditur guna menunjang operasional perusahaan. Fasilitas tambahan ini diperoleh dalam perjanjian addendum dan pernyataan kembali perjanjian kredit untuk restruturisasi utang yang diteken, kemarin (23/1).

Dalam keterbuakaan informasi dikutip Kamis (25/1), Mahendra Vijaya, Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menyampaikan tambahan fasilitas yang diperoleh untuk menjalankan sejumlah proyek konstruksi kerja sama operasi (KSO) dan non KSO. "Sebagai bagian dari pelaksanaan restrukturisasi utang dan penyetahan keuangan, perusahaan menerima fasilitas tambahan LC atau Bank Garansi (BG)," katanya.

Terkait restrukturisasi tersebut, WIKA memberikan kepada kreditur LC/BG berupa jaminan fidusia atas tagihan proyek yang belum dijaminkan, yang bersifat paripassu bagi semua kreditur, jaminan gadai atas sejumlah rekening bank, jaminan aset tetap dan kepemilikan saham pada anak usaha WIKA.

Kewajiban WIK ke kreditur senilai Rp 20,58 triliun per 31 Desember 2023. Kesepakatan ke dua pihak yakni, restrukturisasi utang dan pengelompokan sejumlah pembayaran utang antara lain, Tranche A; menutupi sisa terutang, tidak termasuk bunga, yang dialokasikan ke kreditur secara pro-rata berdasarkan jumlah terutang masing-masing, jumlah terutang Tranche A Rp 14,16 triliun, yang jatuh tempo 23 Desember 2031 dan bunga -4% per tahun.

Tranche B; terutang sebesar Rp 1,75 triliun, jatuh tempo pada 23 Desember 2029 dan bunga -4% per tahun. Tranche C; terutang sebesar Rp 839 miliar per 31 Desember 2023, mencakup bunga tangguhan terutang perusahaan kepada kreditur, jatuh tempo pada 23 Desember 2025 dan bunga yang ditanggguhkan akan dibayarkan pada tanggal jatuh tempo dari setiap terutang dan tidak termasuk jumlah terutang fasilitas LC/BG.

Kreditur WIKA antara lain, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank HSBC Indonesia, PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), PT Bank ICBC Indonesia dan PT BPD DKI, PT Bank Panin Tbk (PNBN), dan Exim Bank. (LK)