Deutsche Bank: Stablecoin segera menjadi sistem keuangan arus utama

NEW YORK - Deutsche Bank memperkirakan Stablecoin, jenis mata uang digital yang nilainya stabil karena dipatok ke aset tertentu seperti dolar AS atau emas, akan segera menjadi bagian dari sistem keuangan arus utama.
Hal ini disampaikan oleh Deutsche Bank dalam sebuah laporan riset tematik yang ditulis oleh Marion Laboure, Direktur Riset Tematik Deutsche Bank tersebut, dan analis bank tersebut Camilla Siazon.
Dalam presentasinya, mereka menyebut bahwa penggunaan stablecoin diperkirakan akan semakin meluas tahun ini, seiring dengan langkah Amerika Serikat yang mendorong regulasi pasar kripto melalui legislasi yang sedang disusun.
Seperti dikutip dari markets.businessinsider.com, Kamis (15/5), stablecoin merupakan mata uang digital terdesentralisasi yang diperdagangkan di jaringan blockchain—mirip dengan kripto seperti Bitcoin, Ethereum, dan berbagai “meme coin” seperti Dogecoin dan US$Trump.
Namun, yang membedakan stablecoin adalah nilai mata uang ini dipatok pada aset yang stabil, seperti dolar AS atau emas.
Misalnya, satu stablecoin dapat bernilai satu dolar AS, dan nilainya akan mengikuti fluktuasi aset tersebut.
Stablecoin paling terkenal saat ini adalah Tether, yang memiliki kapitalisasi pasar sekitar US$150 miliar menurut data CoinMarketCap.
Namun, Deutsche Bank mencatat bahwa total kapitalisasi pasar stablecoin secara keseluruhan telah mencapai US$246 miliar, dengan puluhan stablecoin lainnya beredar di pasar.
Dua rancangan undang-undang yang sedang digodok di Kongres AS—STABLE Act dari DPR dan GENIUS Act dari Senat—dirancang untuk menciptakan kerangka hukum yang jelas bagi stablecoin yang berbasis dolar.
Meski begitu, upaya regulasi ini tidak lepas dari kontroversi politik. Beberapa senator dari Partai Demokrat menolak GENIUS Act karena adanya kekhawatiran terkait hubungan Donald Trump dan keluarganya dengan industri kripto.
Trump dan istrinya, Melania, bahkan memiliki aset kripto yang menggunakan nama mereka sendiri dan diluncurkan tak lama setelah Trump menjadi presiden.
Kapitalisasi pasar stablecoin telah melonjak dari US$20 miliar pada 2020 menjadi lebih dari US$246 miliar, naik lebih dari 1.200% dalam waktu kurang dari lima tahun.
Pada 2023, volume transaksi stablecoin mencapai US$28 triliun, melampaui volume transaksi dari penyedia kartu utama seperti Visa dan Mastercard.
Analis Deutsche Bank menyebut bahwa saat ini stablecoin menopang lebih dari dua pertiga dari seluruh perdagangan kripto.
Selain itu, 83% stablecoin yang didukung mata uang fiat saat ini dipatok ke dolar AS.
Sekitar US$120 miliar cadangan dolar disimpan dalam bentuk stablecoin, dan Deutsche Bank mencatat bahwa $99 miliar dari obligasi negara pemerintah AS (US Treasury Bills) dimiliki oleh Tether, menjadikannya salah satu pemegang terbesar utang pemerintah AS di dunia.
Menurut Laboure dan Siazon, adopsi stablecoin secara luas akan memicu peningkatan permintaan terhadap surat utang AS dan memperkuat infrastruktur keuangan digital berbasis dolar.
Stablecoin kini dinilai sebagai bagian integral dari ekosistem keuangan digital, mengubah dinamika perdagangan valuta asing, likuiditas global, aliran modal, hingga inovasi sistem pembayaran.
“Stablecoin kini menjadi bagian penting dari infrastruktur dolar digital,” tulis mereka.
“Regulasi dari AS akan membawa kejelasan hukum, membuka jalan bagi penggunaan di arus utama, dan memperdalam integrasi sistem keuangan global,” tambahnya. (DK)