Negosiasi mandek, Trump putuskan Uni Eropa kena tarif 50% mulai 1 Juni
/Donald%20Trump%206.jpg)
JAKARTA - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada hari Jumat (23/5) mengumumkan pemberlakuan tarif sebesar 50% terhadap seluruh produk yang diimpor dari Uni Eropa.
Pemberlakuan tarif ini tidak berlaku untuk produk yang diproduksi atau dirakit di Amerika Serikat dan mulai berlaku pada 1 Juni 2025.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui platform media sosial milik Trump, Truth Social, dengan pesan yang keras dan penuh tudingan terhadap Uni Eropa.
"Uni Eropa, yang dibentuk dengan tujuan utama untuk mengambil keuntungan dari Amerika Serikat dalam bidang perdagangan, sangat sulit untuk diajak bekerja sama," tulis Trump yang pada 1987 menulis buku berjudul "The Art of The Deal" tersebut.
Ia kemudian menyebut sejumlah praktik yang menurutnya tidak adil dari pihak Uni Eropa, seperti hambatan perdagangan yang ketat, pajak pertambahan nilai (VAT), sanksi yang tidak masuk akal terhadap perusahaan-perusahaan, hambatan perdagangan non-moneter, manipulasi moneter, serta gugatan hukum yang tidak adil terhadap perusahaan Amerika.
Trump mengklaim bahwa praktik-praktik ini menyebabkan defisit perdagangan dengan Uni Eropa yang mencapai lebih dari US$250 miliar per tahun, yang ia sebut sebagai angka yang sama sekali tidak dapat diterima.
"Negosiasi kami dengan mereka tidak mengalami kemajuan! Oleh karena itu, saya merekomendasikan tarif langsung sebesar 50% terhadap Uni Eropa, mulai 1 Juni 2025. Tarif ini tidak akan berlaku untuk produk yang dibuat atau diproduksi di Amerika Serikat. Terima kasih atas perhatiannya!" katanya.
Tarif baru ini menambah serangkaian tarif lain yang telah diberlakukan sejak April 2025, termasuk tarif umum 20% terhadap ekspor Eropa, serta tarif 25% untuk sektor-sektor strategis seperti baja, aluminium, dan otomotif.
Produk-produk lain seperti mesin, hasil pertanian, pesawat terbang, semikonduktor, dan energi juga terdampak, meskipun barang-barang energi saat ini masih dibebaskan dari tarif.
Diperkirakan hampir dua pertiga ekspor barang dari Uni Eropa ke AS—dengan nilai sekitar 370 miliar euro—telah dikenakan tarif.
Seperti dikutip en.cibercuba.com, Jumat (23/5), langkah ini menandai babak baru yang agresif dalam kebijakan perdagangan Trump dan berpotensi memperburuk ketegangan antara dua kekuatan ekonomi besar dunia.
Sejauh ini, respons Uni Eropa terhadap kebijakan ini bersifat hati-hati. Komisi Eropa telah menyiapkan daftar produk asal Amerika Serikat senilai 95 miliar euro yang dapat dikenakan tarif balasan jika negosiasi gagal. Namun, pelaksanaannya masih ditangguhkan sambil menunggu hasil kontak diplomatik. (DK)