SINGAPURA – Senada dengan bursa berjangka Amerika Serikat yang meningkat, pasar saham Asia pada 29 Mei langsung menguat. Di sisi lain, pelaku pasar tampak masih berhati-hati menanggapi keputusan pengadilan federal Amerika Serikat yang memblokir tarif "Liberation Day" yang dicanangkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Pengadilan Perdagangan Internasional AS pada 28 Mei memutuskan bahwa Trump telah melampaui kewenangannya dengan memberlakukan tarif menyeluruh terhadap impor dari negara-negara yang menjual lebih banyak ke Amerika Serikat daripada yang mereka beli.

Gedung Putih dengan cepat mengajukan banding atas keputusan tersebut, dan bisa membawanya hingga ke Mahkamah Agung jika diperlukan. Namun, untuk sementara, keputusan ini memberikan sedikit harapan bahwa Trump mungkin mundur dari tarif tertinggi yang sebelumnya ia ancam akan diberlakukan.

“Kami masih mencoba memahami apa dampaknya secara keseluruhan, tapi jelas pasar bereaksi spontan,” kata Ray Attrill, Kepala Strategi Valuta Asing di NAB, seperti dikutip The Straits Times (29/5).

“Jadi ini bisa saja hanya sekadar badai dalam cangkir teh, atau mungkin sesuatu yang lebih signifikan.”

Indeks Nikkei Jepang naik 1,4%, sementara Kospi Korea Selatan bertambah 1,2% dan indeks Taiex Taiwan naik 0,5%. Namun indeks saham di Hong Kong, China, dan Australia cenderung stagnan.

Sebelumnya, kontrak berjangka saham AS diketahui naik setelah pengadilan perdagangan AS memblokir sebagian tarif Presiden Trump. Di sisi lain, laporan keuangan Nvidia (NVDA) masih membuat kesan positif untuk Wall Street, meskipun perusahaan tersebut memberikan peringatan terkait pembatasan chip.

Adapun detailnya sebagai berikut:

  • Kontrak berjangka yang terkait dengan Dow Jones Industrial Average (YM=F) naik 1,0%.
  • Kontrak berjangka yang terkait dengan S&P 500 (ES=F) naik 1,6%.
  • Kontrak berjangka yang terkait dengan Nasdaq 100 (NQ=F) yang berfokus pada sektor teknologi melonjak 1,6%. (DH)