China perketat kontrol finansial, kripto kini dilarang total

BEIJING – Pemerintah China mengeluarkan larangan menyeluruh terhadap aset kripto. Tidak hanya melarang aktivitas perdagangan dan penambangan seperti sebelumnya, pemerintah Tiongkok kini juga resmi melarang kepemilikan pribadi terhadap mata uang digital seperti Bitcoin.
Langkah terbaru ini dilaporkan oleh bursa kripto global Binance dan dianggap sebagai bentuk eskalasi serius dalam kebijakan keras China terhadap industri aset digital.
Pemerintah beralasan larangan tersebut adalah bagian dari upaya memperkuat kontrol atas aliran keuangan nasional sekaligus mempercepat transisi menuju mata uang digital resmi negara, yaitu yuan digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC), seperti dilansir Financial Express, Selasa (3/6).
"Larangan ini menunjukkan komitmen kuat Beijing untuk memusatkan kendali finansial dan mengurangi ketergantungan pada aset digital yang tidak bisa dikendalikan," tulis laporan Binance, seperti dikutip dari kanal resminya (3/6).
Dampak dari pengumuman ini langsung terasa di pasar global. Harga Bitcoin mengalami penurunan tajam beberapa jam setelah berita tersebut beredar, sementara altcoin yang sensitif terhadap isu regulasi mengalami fluktuasi yang lebih ekstrem.
Meski begitu, sejumlah analis meyakini efek jangka pendek ini mungkin akan segera pulih.
Menurut laporan yang sama, meski larangan datang dari salah satu pasar kripto terbesar dunia, banyak investor kawakan justru melihat momen ini sebagai peluang strategis untuk masuk ke pasar dengan harga lebih rendah.
Mereka menilai koreksi harga yang dipicu regulasi semacam ini bersifat sementara.
Di sisi lain, larangan ini juga membuka ruang bagi desentralisasi lebih lanjut dalam ekosistem kripto, khususnya di wilayah Asia.
Negara-negara dengan kebijakan lebih ramah terhadap kripto bisa menjadi tujuan alternatif bagi pelaku industri yang hengkang dari China.
Secara global, perbedaan pendekatan terhadap aset digital semakin mencolok. (EF)