BABP - PT. Bank MNC Internasional Tbk

Rp 52

0 (0%)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menunggu sikap resmi dari PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) dan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) terkait kelanjutan rencana penggabungan usaha (merger) yang telah disiapkan sejak 2023.

Merger antara dua bank milik Grup MNC dan Lippo ini awalnya dirancang untuk memenuhi ketentuan permodalan, namun kini menjadi tanda tanya karena persyaratan modal tersebut telah terpenuhi.

Akhir Januari lalu, perusahaan asuransi asal Korea Selatan, Hanwha Life Insurance, dilaporkan berniat mengakuisisi 40% saham NOBU atau setara 2,99 miliar lembar saham.

“Kehadiran investor baru di NOBU menunjukkan bahwa proses merger masih dalam pertimbangan, meskipun keterlibatan pihak yang lama belum sepenuhnya ditutup,” jelas Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

Dian lantas menambahkan bahwa konsolidasi antara BABP dan NOBU secara prinsip masih berlangsung, terutama karena sudah terdapat kepemilikan silang (cross ownership) antara keduanya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan masing-masing pihak.

“Ini bukan sesuatu yang bisa dipaksakan. Jika pada akhirnya kedua belah pihak memutuskan untuk tidak melanjutkan, itu hak mereka. Kami tidak ingin ada situasi seperti ‘pernikahan’ yang dipaksakan tapi tidak membawa kebahagiaan,” ujar Dian saat ditemui media pada hari Selasa (3/6).

Di sisi lain, Dian menegaskan bahwa OJK masih menunggu pernyataan resmi dari kedua institusi tersebut.

Ia menjelaskan bahwa permintaan merger sebelumnya disampaikan secara tertulis, sehingga jika ada perubahan keputusan, maka sebaiknya juga dikomunikasikan secara tertulis kepada regulator.

Pada perdagangan saham hari ini, Rabu (4/6), harga saham BABP naik 1,96% menjadi Rp52 per saham. Kemudian, saham NOBU juga naik 5 poin atau sebesar 0,72% menjadi Rp700 per saham. (DK/ZH)