ENRG akan lepas 2,48 miliar saham lewat private placement, untuk apa?

JAKARTA - PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) berencana menerbitkan hingga 2,48 miliar saham baru dalam Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Jumlah saham baru tersebut setara dengan 10% dari modal disetor ENRG, sebagaimana tercatat dalam Akta No. 102 tanggal 27 Agustus 2021.
Manajemen ENRG akan mengajukan rencana itu kepada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Juni 2025 di Jakarta.
Aksi korporasi ini diharapkan tuntas paling lambat 2 tahun setelah persetujuan RUPSLB, sesuai dengan ketentuan POJK No. 14/2019 tentang PMTHMETD.
“Saham baru tersebut akan ditawarkan kepada satu atau lebih investor strategis. Namun hingga dokumen ini diterbitkan, identitas calon investor belum ditentukan,” kata manajemen ENRG dalam keterbukaan informasi, Selasa (20/5).
Seluruh dana yang diperoleh dari aksi korporasi ini, setelah dikurangi biaya pelaksanaan, akan digunakan untuk mendukung modal kerja dan belanja modal (capital expenditure) perusahaan, termasuk entitas anaknya.
Perseroan juga membuka peluang untuk menyesuaikan penggunaan dana, berdasarkan kebutuhan aktual di masa mendatang.
Skema private placement ini diperkirakan akan menyebabkan dilusi kepemilikan saham sebesar maksimal 9,091%, bagi pemegang saham lama yang tidak berpartisipasi.
Harga pelaksanaan untuk saham baru akan ditetapkan berdasarkan ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI), yaitu sekurang-kurangnya 90% dari rata-rata harga penutupan saham ENRG selama 25 hari perdagangan terakhir, sebelum mengajukan pencatatan saham baru.
Dalam 5 hari terakhir, harga saham ENRG tertahan di level Rp220 per lembar. Namun, Pada perdagangan sesi I hari ini, Rabu (21/5), hingga pukul 09.10 WIB, harga sahamnya naik 4,59% menjadi Rp228 per lembar. (DK/KR)