PTPP raih kontrak baru Rp6,27 triliun di triwulan I, melesat 32%

JAKARTA - PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) mengantongi kontrak baru senilai Rp6,27 triliun hingga triwulan I 2025, melesat 32% dari periode serupa tahun 2024.
Joko Raharjo, Sekretaris Perusahaan PTPP mengatakan kenaikan kontrak baru pada triwulan I 2025 berkat perolehan kontrak proyek New Priok East Accees (NPEA) seksi II senilai Rp2,33 triliun.
“Pada Maret 2025, PTPP mendapatkan salah satunya proyek pelabuhan yang memiliki nilai kontrak jumbo yaitu proyek NPEA seksi II dengan nilai Rp2,33 Triliun. Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar 116% dari perolehan nilai kontrak dari Februari 2025," katanya dalam siaran pers di Jakarta, (17/4).
Selain NPEA, emiten ini meraih kontrak baru dari Proyek Mandiri Financial Center PIK senilai Rp878,3 miliar pada Maret 2025.
Menurut dia, realisasi kontrak baru pada Maret 2025 melesat 151% dari target yang semula ditetapkan untuk triwulan I 2025.
Sementara itu, komposisi sumber pendanaan kontrak baru tersebut yakni, dana BUMN 52,1%, swasta 28,6%, dan pemerintah 19,3%. Untuk kategori proyek, perolehan kontrak baru tertinggi pada sektor pelabuhan 37,2%, gedung 32,9%, jalan dan jembatan 22,6%, bendungan 4,3%, irigasi 2,8%, serta minyak dan gas 0,3%.
Perusahaan optimistis terhadap kinerja PTPP di akhir tahun 2025 dengan realisasi kontrak baru di triwulan I. “Dengan pencapaian tersebut, Perseroan akan terus fokus untuk pencapaian target pemasaran sampai dengan akhir tahun 2025,” katanya. (LK)